home global news

Tingkatkan Layanan Zakat, Rakornas UPZ Baznas Terbitkan 10 Rekomendasi

Rabu, 03 November 2021 - 10:45 WIB
Ilustrasi BSI dorong muzaki bayar zakat. Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menutup Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) yang digelar selama dua hari, 1-2 November 2021 di Jakarta. Rakornas UPZ diikuti 124 peserta yang terdiri dari unsur Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan instansi swasta nasional.

Ketua Baznas RI Prof. KH Noor Achmad menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menguatkan kelembagaan Baznas melalui Rakornas UPZ. "Kami menghimbau kepada seluruh UPZ setelah Rakornas ini agar segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RKAT 2022," kataProf Noor dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

"InsyaAllah kita akan banyak melakukan sinergi. Mari kita jalankan rekomendasi sebaik-baiknya," imbuhnya.

Ia menuturkan, rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) yang aman regulasi, aman syar’i, dan aman NKRI," jelasnya.

Prof Noor berharap, melalui rekomendasi ini akan semakin mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat.

Berikut ini adalah 10 poin rekomendasi Rakornas UPZ 2021:

1. Menguatkan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Baznas dalam perannya sebagai pengelola zakat yang aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
baznas ziswaf rakornas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya