home global news

Pemerintah Tawarkan Wisman Karantina di Kapal Phinisi

Rabu, 03 November 2021 - 17:50 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Kemenparekraf)
Pemerintah terus melakukan segenap upaya dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, termasuk sektor pariwisata. Salah satunya ialah dengan membuka kembali pintu bagi wisatawan mancanegara (wisman) dengan berbagai syarat perjalanan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menyampaikan sejumlah informasi terkait syarat perjalanan menggunakan transportasi udara dan perkembangan terkait pembukaan kembali Bali bagi wisatawan mancanegara.

Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden, Sandiaga mengatakan telah disepakati bahwa hasil tes swab antigen menjadi syarat utama untuk bepergian menggunakan pesawat menggantikan hasil tes swab PCR.

Baca juga:Menparekraf-Dubes Arab Saudi Bahas Potensi Kerja Sama Sektor Parekraf

"Tes PCR ini biayanya masih tergolong mahal dan diperlukan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Tentunya nanti ada keputusan yang kita harapkan tidak membebani masyarakat tapi juga pada saat yang sama mengendalikan (penyebaran) Covid-19," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (3/11).

Sandiaga menuturkan pemerintah tengah mempertimbangkan pengurangan durasi karantina bagi wisatawan mancanegara yang telah melakukan tes PCR di awal keberangkatan dan telah menerima vaksinasi lengkap dari lima hari menjadi tiga hari.

"Sejumlah masukan epidemolog bahwa wisatawan mancanegara yang telah menerima vaksinasi lengkap dan telah melakukan tes PCR di awal keberangkatan dan saat exit, maka dipertimbangkan jumlah hari karantina lima menjadi tiga hari," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sandiaga uno karantina menparekraf syarat penerbangan domestik wisatawan mancanegara
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya