home global news

Pencegahan Lonjakan Covid-19 Bukan dengan Tes PCR tetapi Prokes

Rabu, 10 November 2021 - 06:57 WIB
Ilustrasi uji atau tes PCR. Foto: Langit7.id/iStock
Upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19yakni dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan menggunakan sabun (3M). Bukan dengan melakukan tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan.

Hal demikian disampaikanEpidemiolog sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.Menurutnya, penerapan tes PCR untuk pelaku perjalanan juga tidak efektif apabila dilakukan untuk wilayah kabupaten-kota yang akses pada laboratoriumnya terbatas.

Baca Juga:Pemerintah Tindak Tegas RS dan Lab yang Nakal Tarif Tes PCR

"Untuk perjalanan domestik, yang harus dilakukan itu pencegahan untuk terjadinya transmisi. Bagaimana caranya, ya 3M," kata Masdaline di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dia menerangkan, beberapa wilayah kabupaten atau kota di Indonesia baru bisa mendapatkan hasil tes PCR selama dua hari.Haltersebut dinilai tidak efektif karena orang yang mendapatkan hasil tes memiliki waktu dua hari yang memungkinkan terjadi transmisi atau infeksi virus dari aktivitas sosialnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM untuk wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan syarat tes RT-PCR untuk pelaku perjalanan domestik kembali dikaji. Kebijakan itu disebut untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga:Kebijakan Perjalanan Wajib PCR, Fraksi PKS: Tambah Beban Rakyat
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masdalina pane epidemiolog tes pcr covid-19 luhut binsar pandjaitan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya