LANGIT7.ID, Jakarta - - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyebutkan tes PCR sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang menyulitkan rakyat. Mufida meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit usai berbagai pembatasan sosial untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," kata Mufida dalam keterangannya, Jumat (29/10).
Baca juga: Kasus Turun dan PPKM Longgar, Waspadai Situasi Global Pandemi COVID-19Ia menyebut tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan. Sebab, tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil PCR. Padahal, kebutuhan dalam perjalanan adalah kecepatan dalam proses.
"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?" katanya.
Penambahan beban ini, ungkap Mufida, akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.
Baca juga: Kritik Harga Tes PCR, Anggota DPR: Jangan Bebani Rakyat"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," ujar Mufida.
Mufida menekankan agar agresivitas vaksinasi lebih dilakukan. Vaksinasi dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan Covid-19.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua DPR Setuju Cuti Bersama Dihapuskan(asf)