NU Tawarkan Model Perdamaian Global di Forum Internasional IRF Summit
Muhajirin
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:39 WIB
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. Foto: Antaranews.com
Strategi perdamaian global model Nahdlatul Ulama (NU) ditawarkan di International Religious Freedom (IRF) Summit di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (15/7). Dinamika internasional saat ini mengarah pada perwujudan satu peradaban global yang tunggal dan saling berbaur.
"Persaingan yang sengit ini berpotensi besar memicu permusuhan dan kekerasan," ujar Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam pidato berjudul "The Rising Tide of Religious Nationalism” (Pasang Naik Nasionalisme Religius), dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Gus Yahya, fenomena bangkitnya nasionalisme religius adalah bagian mekanisme pertahanan ketika suatu kelompok agama yang biasanya merupakan mayoritas di negaranya merasa terancam secara budaya. Kebangkitan ini tak terelakkan lantaran dunia tengah bergulat dalam persaingan antarnilai untuk menentukan corak peradaban di masa depan.
Gus Yahya mendorong berbagai elemen di dunia menemukan cara untuk mengelolanya sebelum telanjur meletus konflik global yang kian parah. Untuk mengatasi hal itu, Gus Yahya menawarkan strategi dan model perdamaian dunia sebagaimana yang selama ini telah dipraktikkan oleh kalangan NU.
Dalam kesempatan itu, juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, sebelum mewujudkan kedamaian global, harus diidentifikasi lebih dahulu nilai-nilai apa yang selama ini telah menjadi kesepakatan bersama. "Saya bisa sebut nilai-nilai kejujuran, kasih-sayang dan keadilan, adalah nilai-nilai yang pasti kita sepakati secara universal," ujarnya.
Selanjutnya, jelas Gus Yahya, dunia harus membangun konsensus atas nilai-nilai yang perlu disepakati agar semua pihak yang berbeda-beda dapat hidup berdampingan secara damai. Bahkan bila diperlukan, nilai-nilai tradisional yang menghambat koeksistensi damai pun layak untuk diubah.
Untuk memperjelas solusi yang dia tawarkan tersebut, Katib Aam PBNU mencontohkan strategi NU yang menyatakan bahwa kategori kafir tidak memiliki relevansi hukum dalam konteks negara bangsa modern. Hal ini sangat beralasan sebab setiap warga negara sejatinya harus setara di depan hukum. Sikap NU tersebut merupakan hasil Munas Alim Ulama di Kota Banjar pada 2019.
"Persaingan yang sengit ini berpotensi besar memicu permusuhan dan kekerasan," ujar Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam pidato berjudul "The Rising Tide of Religious Nationalism” (Pasang Naik Nasionalisme Religius), dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Gus Yahya, fenomena bangkitnya nasionalisme religius adalah bagian mekanisme pertahanan ketika suatu kelompok agama yang biasanya merupakan mayoritas di negaranya merasa terancam secara budaya. Kebangkitan ini tak terelakkan lantaran dunia tengah bergulat dalam persaingan antarnilai untuk menentukan corak peradaban di masa depan.
Gus Yahya mendorong berbagai elemen di dunia menemukan cara untuk mengelolanya sebelum telanjur meletus konflik global yang kian parah. Untuk mengatasi hal itu, Gus Yahya menawarkan strategi dan model perdamaian dunia sebagaimana yang selama ini telah dipraktikkan oleh kalangan NU.
Dalam kesempatan itu, juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, sebelum mewujudkan kedamaian global, harus diidentifikasi lebih dahulu nilai-nilai apa yang selama ini telah menjadi kesepakatan bersama. "Saya bisa sebut nilai-nilai kejujuran, kasih-sayang dan keadilan, adalah nilai-nilai yang pasti kita sepakati secara universal," ujarnya.
Selanjutnya, jelas Gus Yahya, dunia harus membangun konsensus atas nilai-nilai yang perlu disepakati agar semua pihak yang berbeda-beda dapat hidup berdampingan secara damai. Bahkan bila diperlukan, nilai-nilai tradisional yang menghambat koeksistensi damai pun layak untuk diubah.
Untuk memperjelas solusi yang dia tawarkan tersebut, Katib Aam PBNU mencontohkan strategi NU yang menyatakan bahwa kategori kafir tidak memiliki relevansi hukum dalam konteks negara bangsa modern. Hal ini sangat beralasan sebab setiap warga negara sejatinya harus setara di depan hukum. Sikap NU tersebut merupakan hasil Munas Alim Ulama di Kota Banjar pada 2019.