Persis: Spirit Ijtima Ulama MUI Sejalan dengan Dewan Hisbah
Fajar adhitya
Jum'at, 12 November 2021 - 13:07 WIB
Ijtima Ulama di Jakarta. Foto: Humas MUI.
Delegasi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menghadiri acara Ijtima Ulama ke-VII Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia pada Selasa (9/11/21) sampai Kamis (11/11/21) di Jakarta secara hibrid. Sekretais Umum PP Persis, Dr Haris Muslim, menyebutkan secara umum spirit Ijtima Ulama sama seperti Persis.
"Menurut kami, masalah yang yang dibahas di Ijtima ini apabila diterapkan mengunakan metodologi yang selama ini dipergunakan oleh Persis, tidak ada perbedaan," ujar Haris dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/11/2021).
Adapun jika ada masalah yang belum dibahas dan diputuskan Dewan Hisbah Persis, Haris menyebutkan sebetulnya bisa berpegang pada fatwa MUI. Ini akan lebih kuat apabila hasil fatwa dibawa ke Dewan Hisbah untuk dikaji lagi.
Baca Juga:Ijtima Ulama MUI: Pinjol Berbasis Bunga Hukumnya Haram
“Persis mengapresiasi hasil Ijtima, tidak menutup kemungkinan akan dikaji lebih dalam di internal Dewan Hisbah, mudah-mudahan hasilnya dapat menguatkan. Walaupun tidak menutup kemungkinan hasilnya akan berbeda,” katanya.
Haris juga memberikan apresiasi dan respon positif terhadap agenda besar MUI ini. Bagaimanapun, kata dia, MUI merupakan rumah besar bagi umat Islam Indonesia, yang di dalamnya bergabung Ormas-ormas Islam, alim ulama, dan unsur akademisi.
Baca Juga:MUI Minta Pemerintah Mencabut atau Merevisi Permendikbud No. 30 Tahun 2021
"Menurut kami, masalah yang yang dibahas di Ijtima ini apabila diterapkan mengunakan metodologi yang selama ini dipergunakan oleh Persis, tidak ada perbedaan," ujar Haris dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/11/2021).
Adapun jika ada masalah yang belum dibahas dan diputuskan Dewan Hisbah Persis, Haris menyebutkan sebetulnya bisa berpegang pada fatwa MUI. Ini akan lebih kuat apabila hasil fatwa dibawa ke Dewan Hisbah untuk dikaji lagi.
Baca Juga:Ijtima Ulama MUI: Pinjol Berbasis Bunga Hukumnya Haram
“Persis mengapresiasi hasil Ijtima, tidak menutup kemungkinan akan dikaji lebih dalam di internal Dewan Hisbah, mudah-mudahan hasilnya dapat menguatkan. Walaupun tidak menutup kemungkinan hasilnya akan berbeda,” katanya.
Haris juga memberikan apresiasi dan respon positif terhadap agenda besar MUI ini. Bagaimanapun, kata dia, MUI merupakan rumah besar bagi umat Islam Indonesia, yang di dalamnya bergabung Ormas-ormas Islam, alim ulama, dan unsur akademisi.
Baca Juga:MUI Minta Pemerintah Mencabut atau Merevisi Permendikbud No. 30 Tahun 2021