home sports

Liga 3

Komdis PSSI Jatim Laporkan Kasus Suap ke Polisi

Senin, 22 November 2021 - 21:15 WIB
Komdis PSSI Jatim melaporkan kasus suap di Liga 3 ke pihak kepolisian. (Foto: PSSI)
Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/11).Mereka diduga melakukan percobaan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat, mengatakan keempat nama tersebut dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

"Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi," kata Samiadji.

Baca juga:Mantap! Timnas U-18 Menang Telak 3-1 atas Klub Turki

Samiadji menjelaskan keempatorang tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian karena bukan bagian dari football family. Atas hal tersebut, keempatnya tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.

"Kita berharapmelalui upaya penegakkan hukum dapat memberi efek jera terhadap para oknum yang terlibat dalam praktik curang tersebut. Kita ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan, status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jawa timur pssi komdis pssi liga 3 kasus suap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya