Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan fakta baru terkait kasus dugaan jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed). Pihaknya mengungkap bahwa ada dugaan keterlibatan guru SMA dalam kasus ini.
Kasus bermula dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo yang melakukan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru (camaba), agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. Namun kenyataan, camaba tersebut tidak masuk.
Salah satu pesan yang paling membekas bagi Raffi adalah nasihat untuk tetap tenang dan fokus bekerja, serta tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum tentu benar.
Raffi Ahmad memberi bantahan dirinya terlibat kasus suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sebelumnya, nama Raffi disebut dalam fakta persidangan kasus tersebut.
Nama selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, disebut dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi Ahmad (RA) terseret dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK mengonfirmasi nama Raffi disebut oleh sejumlah saksi dalam fakta persidangan.
Terakhir kali Hasto melaporkan harta kekayaan adalah pada 22 Desember 2003. Atau sudah 21 tahun silam. Dan itu adalah sekali-kalinya melaporkan harta kekayaan.
Wihadi Wiyanto mengaku sedih dan kecewa lantaran harus mendengar ada hakim kembali mengenakan rompi orange KPK. Dia menilai sosok hakim seharusnya menjadi pintu terakhir keadilan.
Tak hanya hukuman penjara dan denda, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.