Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Terkait Kasus Suap Hakim Agung, Jokowi Serukan Reformasi Hukum

ummu hani Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
Terkait Kasus Suap Hakim Agung, Jokowi Serukan Reformasi Hukum
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati alias SD sebagai tersangka, terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerukan urgensi terkait reformasi bidang hukum dalam menangani berbagai kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim dalam Sidang Ade Yasin

"Saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Itu saya sudah perintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) kita," ujar Jokowi, dalam konferensi pers virtual, di kanal YouTube, Sekretarat Presiden, Senin(26/9/2022).

Namun, Jokowi tak merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya akan direformasi. "Jadi, silakan tanya ke Menkopolhukam," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan, dalam upaya menangani kasus Hakim Agung SD, semua pihak yang terlibat harus menghormati proses hukum yang ada di KPK.

"Proses hukum yang ada di KPK semua harus menghormati karena semua sama di mata hukum. Saya sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan KPK," ucap Jokowi.

Baca juga: Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim, Ade Yasin Siap Ajukan Banding

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hakim Agung SD, dan sembilan orang lainnya terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan asing senilai 205 ribu dollar Singapura atau Rp2,1 miliar yang ditemukan di rumah tersangka DY. Turut disita pula uang senilai Rp50 juta yang diserahkan oleh tersangka Albasri (AB).

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)