Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Ada di Sini
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 24 November 2021 - 08:48 WIB
Gerai layanan SIM Keliling Jakarta dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Foto: Antaranews
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada, Rabu (24/11/2021). Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga:Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Rabu 17 November 2021
Gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Tunda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Ini Alasannya
Berikut empat titik gerai SIM Keliling di DKI Jakarta:
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga:Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Rabu 17 November 2021
Gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Tunda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Ini Alasannya
Berikut empat titik gerai SIM Keliling di DKI Jakarta: