Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Ada di Sini
Garry Talentedo KesawaRabu, 24 November 2021 - 08:48 WIB
Gerai layanan SIM Keliling Jakarta dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Foto: Antaranews
LANGIT7, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada, Rabu (24/11/2021). Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut empat titik gerai SIM Keliling di DKI Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas. Jakarta Barat : LTC Glodok. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.