LANGIT7.ID-, Jakarta - - Selebgram Muhammad Miftahuda atau yang dikenal sebagai
Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait penyelidikan
kasus dugaan penipuan jamaah umrah yang melibatkan biro perjalanan
Hanania Group.Usai menjalani pemeriksaan pada Senin (8/6/2026), Keanu menegaskan bahwa kerja sama yang dijalinnya dengan
Hanania Travel hanya berupa promosi dengan sistem barter dan tidak melibatkan pembayaran dalam bentuk uang.
"Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang
endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," terang Keanu seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Kasus Hanania Travel Melebar, Vendor hingga Karyawan Klaim Belum DibayarDalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan mencakup
kronologi awal kerja sama dengan Hanania Group, isi kontrak yang disepakati, hingga mekanisme promosi.
Keanu juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk kontrak kerja sama serta data mutasi rekening koran pada periode keberangkatan, yaitu Agustus 2024, dan sesudah perjalanan tersebut.
Menurut Keanu, kerja sama yang dijalankan bersama Hanania Group berupa pemberangkatan umrah sebagai kompensasi atas promosi dan testimoni yang dibuatnya selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umroh), aku promosiin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," kata Keanu.
Keanu menjelaskan bahwa dirinya pertama kali bertemu dengan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), berinisial ASFR, pada Mei 2024. Selanjutnya, kontrak kerja sama ditandatangani pada akhir bulan yang sama sebelum ia berangkat umrah pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024 bersama sejumlah anggota timnya.
Terkait kasus yang kini tengah diselidiki kepolisian, Keanu mengaku terkejut. Ia menyatakan telah melakukan pengecekan legalitas dan rekam jejak perusahaan sebelum menerima tawaran kerja sama.
Baca juga: Bos Hanania Travel Digiring ke Polda Metro Jaya, Jamaah Minta Audit Dana UmrahMenurutnya, saat itu Hanania Group diketahui memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, serta memiliki reputasi yang cukup baik di bidang layanan perjalanan umrah.
"Aku udah periksa, dia (Hanania) memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik," ujar Keanu.
Sementara itu, kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, mengatakan kliennya memilih memenuhi panggilan penyidik terlebih dahulu sebelum memberikan klarifikasi kepada publik terkait berbagai informasi yang beredar.
"Hanya, sebagai warga negara, Mas Keanu lebih baik memenuhi panggilan pihak kepolisian dulu baru kita mengklarifikasi," katanya.
Sementara, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang menyeret PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Penyidik saat ini mendalami penggunaan dana para jamaah, termasuk kemungkinan dana tersebut digunakan untuk aktivitas pemasaran melalui influencer.
Baca juga: Owner Hanania Travel Muncul ke Publik, Jamaah Tagih Transparansi Skema RefundDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya juga melakukan pelacakan aset milik tersangka utama guna mengupayakan pemulihan kerugian para korban.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," terang Iman.
(est)