Oleh: Prof Dr Bambang SetiajiLANGIT7.ID-Di tengah narasi kelompok menengah yang melemah, atau banyaknya orang yang jatuh miskin di tengah pertumbuhan ekonomi yang rata rata tumbuh 5 persen yang menggambarkan keadaan ekonomi yang makin timpang, kelompok menengah syariah justru makin meningkat. Bisa kita bayangkan bahwa kelompok menengah secara kualitatif dikelompokkan dengan kelompok syariah dan kelompok lainnya. Data menunjukkan bahwa kelompok yang kita bahas meningkat. Indikator yang kita pakai adalah jumlah peserta umrah.
Dalam satu dekade terakhir, tren perjalanan umrah menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dan konsisten. Pada 2015, jumlah jamaah umrah tercatat sebanyak 699.612 orang, dan relatif stagnan pada 2016 di angka 699.600. Namun sejak 2017, terjadi lonjakan yang cukup tajam menjadi 875.958 jamaah.
Peningkatan tersebut berlanjut pada 2018 dengan menembus angka 1.005.021 jamaah, lalu kembali naik menjadi 1.095.392 pada 2019. Tren ini sempat terhenti secara drastis pada 2020 akibat pandemi, di mana jumlah jamaah turun tajam menjadi hanya 394.000 orang.
Meski demikian, proses pemulihan berlangsung cepat. Pada 2021 jumlah jamaah kembali meningkat menjadi 847.000, lalu melonjak signifikan pada 2022 hingga mencapai 1.500.000 jamaah. Tren kenaikan ini terus berlanjut pada 2023 dengan 1.670.000 jamaah, meningkat lagi menjadi 1.850.000 pada 2024, dan diproyeksikan mencapai 2.100.000 jamaah pada 2025.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Upah Mayoritas Rakyat MenurunKenaikan jumlah jamaah umrah tersebut berjalan seiring dengan pertumbuhan GDP per kapita yang juga terus meningkat, dari Rp45,1 juta pada 2015 menjadi Rp47,9 juta pada 2016, lalu Rp51,9 juta pada 2017. Angka ini terus naik menjadi Rp56,0 juta pada 2018, Rp59,1 juta pada 2019, sempat turun ke Rp56,9 juta pada 2020, sebelum kembali meningkat menjadi Rp62,2 juta pada 2021.
Selanjutnya, GDP per kapita naik signifikan menjadi Rp71,0 juta pada 2022, Rp75,0 juta pada 2023, Rp79,8 juta pada 2024, hingga mencapai Rp85,4 juta pada 2025. Tren ini memperlihatkan adanya hubungan yang kuat antara peningkatan pendapatan per kapita dengan kenaikan jumlah jamaah umrah dalam periode yang sama.
Analisis dari data di atas menunjukkan bahwa setiap GDP Perkapita naik 1 persen maka jumlah peserta umrah naik 1,87 persen. Meningkatnya pengeluaran perjalanan umrah yang hampir dua kali lipat dibanding perkembangan pendapatan perkapita menggambarkan adanya redistribusi GDP secara makro kepada kelompok umat, santri, atau kelompok syariah.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Tekanan Fiskal Berkutat di Meja MakanBaca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Pengeluaran Subsidi dan Bansos: Pertarungan Ekonomi Konvensional dan KerakyatanJika koefisien kurang dari 1 maka menunjukkan bahwa perkembangan perkapita secara umum hanya menyebabkan perkembangan atau kemampuan kelompok umat lebih rendah, sehingga boleh dikatakan kelompok yang dianalisis mengalami penurunan kemampuan ekonomi. Dalam hal ini karena koefisien lebih besar satu boleh dikatakan bahwa kelompok yang dianalisis mengalami perbaikan redistribusi pendapatan. Kelompok menengah yang dianalisis mungkin berhasil mengembangkan bisnis bisnis independen yang bagus selama satu dekade terakhir.
Di tengah merosotnya ekonomi kelompok menengah dan terjadinya peningkatan ekonomi kelompok yang dianalisis, maka bisa dibayangkan terjadinya dinamika kelompok menengah di Indonesia. Terjadi pergeseran pergeseran yang dinamis pada kelompok menengah banyak yang merosot dan banyak yang meningkat. Tetapi yang merosot angkanya lebih besar dari yang meningkat.
Bisa dikatakan bahwa kelompok menengah sedang belajar untuk melakukan adjustment untuk menemukan bisnis bisnis baru sesuai dengan perkembangan ekonomi, relasi relasi nasional dan internasional, serta teknologi yang ada. Semoga dalam beberapa tahun ke depan kelompok menengah secara umum memperoleh momentum untuk rebound. (Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)