Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 03 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Resmi Jadi Tersangka, Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

esti setiyowati Rabu, 07 Januari 2026 - 15:19 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Richard Lee resmi menjadi tersangka. Ia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada treatment kecantikan. Foto: Instagram/dr.richardlee.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - dr Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan sekaligus selebgram ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).

Richard Lee tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Richard Lee Bangun Masjid di Bogor, Diresmikan Tepat di Hari Maulid Nabi

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa Richard Lee dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan.

Reonald mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang. Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil tersangka dr Richard Lee pada 23 Desember 2025.

"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," kata Reonald seperti dilansir dari Antara.

Reonald menjelaskan, penetapan tersangka dokter RL telah ditetapkan pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan.

Richard Lee datang ke Polda Metro Jaya mengenakan kemeja putih. Ia tidak berkata apa-apa dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus.

Baca juga: Kesan Richard Lee saat Bertemu Zakir Naik: Sosok Penuh Ilmu, Kedalaman, Ketenangan

Richard Lee dipolisikan Dokter Detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berawal dari konflik antara Richard Lee dengan influencer kecantikan dr Samira Farahnaz atau Doktif. Keduanya saling lapor dan ditetapkan sebagai tersangka dari laporan tersebut.

dr Richard Lee melaporkan Doktfi untuk kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Doktif menyebarkan informasi bahwa Richard Lee beroperasi secara ilegal di salah satu kliniknya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 03 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)