Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 April 2026
home global news detail berita

13 Pengurus Daycare Little Aresha Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak

esti setiyowati Ahad, 26 April 2026 - 14:37 WIB
13 Pengurus Daycare Little Aresha Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Anak
Ilustrasi daycare. Foto: Pexels/Ksenia Chernaya.
LANGIT7.ID, Yogyakarta,- - Penyidik dari Satreskrim Polresta Yogyakarta secara resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan serta penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menggelar perkara secara intensif pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa gelar perkara tersebut melibatkan jajaran internal Polresta juga perwakilan dari Polda DIY. Berdasarkan hasil analisis terhadap barang bukti dan keterangan para saksi, penyidik menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana.

Baca juga: Kiat Memilih Daycare, Mulai dari Izin, Tenaga Pendidik hingga Rasio Pengasuh dan Anak

“Sampai malam ini tadi, kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” jelas Pandia, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DI Yogyakarta, Ahad (26/4/2026).

Penetapan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari dugaan perlakuan tidak layak yang dialami puluhan balita di tempat penitipan tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidikan difokuskan pada dugaan kekerasan fisik, penelantaran, perlakuan salah, hingga tindakan diskriminatif yang membiarkan anak berada dalam kondisi berbahaya.

Pandia menekankan bahwa jeratan hukum tidak hanya menyasar para pengasuh yang bersentuhan langsung dengan korban, namun juga jajaran pimpinan yayasan. Manajemen dianggap turut bertanggung jawab atas pembiaran terhadap situasi pengasuhan yang melanggar hak asasi anak.

Usai penetapan belasan tersangka, kepolisian masih terus melakukan pendalaman melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Saat ini, penyidik tengah menggali motif utama di balik tindakan keji tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan visum untuk mengidentifikasi luka fisik yang dialami para korban secara medis.

Baca juga: Ayah Bayi 8 Bulan Korban Penganiayaan di Daycare Depok Melapor ke Bareskrim Polri

"Kami masih mendalami motifnya. Mengenai detail perkembangan penyidikan dan peran spesifik masing-masing tersangka, akan kami sampaikan secara resmi pada hari Senin (27/4) mendatang," tambah Pandia.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Ihsan menegaskan bahwa jajaran kepolisian masih terus bergerak melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mereka yang diamankan di lokasi saat penggerebekan.

"Dari 13 tersangka itu ada kepala sekolah dan kepala yayasan, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi pada saat itu. Saat ini proses pemeriksaan maraton masih berlangsung dan jumlah tersangka ini bisa berkembang lagi, tergantung pada hasil pengembangan serta keterangan tambahan dari mereka yang saat ini sudah diamankan," jelas Ihsan.

Diketahui, kasus kekerasan dan penelataran anak ini mencuat usai kepolisian menggerebek lokasi daycare pada Jumat (24/4/2026) malam dan mengamankan 30 orang pengurus.

Sedikitnya 53 dari 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut terindikasi telah menjadi korban kekerasan.

Baca juga: Siksa Balita di Daycare Miliknya, Meita Irianty Berdalih Khilaf

Kapolresta Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak demi menjamin keamanan buah hati mereka.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)