Dalam hasil
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 jenjang SMA yang dirilis
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menempati posisi tertinggi nasional untuk seluruh mata pelajaran. SMK di Yogyakarta juga masuk tiga besar nasional. Terbaru, nilai rerata TKA jenjang SD dan SMP pun
Yogyakarta jadi juara.
Prestasi ini kemudian memunculkan pertanyaan menarik: apakah keberhasilan Yogyakarta berkaitan dengan kebijakan daerah yang tetap mempertahankan
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), ketika
Ujian Nasional di tingkat nasional sudah dihapus?
Berdasarkan data Kemendikdasmen, rerata nilai TKA SMA di DIY mencapai 59,45 dari 100 dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Untuk mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, SMA DIY berada di peringkat kedua nasional dengan skor rata-rata 48,38, hanya berada di bawah Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Yang menarik, nilai Bahasa Indonesia dan Matematika SMA DIY menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sementara untuk Bahasa Inggris, DIY berada di posisi ketiga nasional setelah SILN dan DKI Jakarta.
Pada jenjang SMK, capaian DIY juga tidak kalah kuat. SMK DIY menjadi peringkat pertama nasional untuk mata pelajaran wajib dengan rata-rata 40,26. Sedangkan rerata seluruh mata pelajaran mencapai sekira 50 poin dan menempatkan DIY di posisi ketiga nasional.
Baca juga: Yogyakarta Raih Nilai Rerata TKA Tertinggi Nasional di Jenjang SD dan SMPKemudian TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP, DIY meraih nilai rerata tertinggi nasional. Menyusul berikutnya adalah DKI Jakarta.
Pada jenjang SD di DIY, nilai Bahasa Indonesia mencapai 75,14 dan Matematika 61,64. Capaian tersebut menempatkan DIY unggul jauh dibanding provinsi lain dalam daftar nasional hasil TKA 2026.
Untuk hasil TKA SMP, nilai rerata DIY tetap tinggi dengan Bahasa Indonesia 73,74 dan Matematika 51,65.
Hasil tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi pelajar di Yogyakarta masih sangat kompetitif dibanding daerah lain.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suhirman beberapa waktu lalu mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja panjang berbagai pihak dalam menjaga kualitas pendidikan di Yogyakarta.
Namun ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk cepat puas. "Kita tidak boleh berhenti bangga dengan hasil TKA ini saja. Masih banyak indikator keberhasilan pendidikan di DIY yang harus selalu kita tingkatkan," tambahnya.
DIY Tetap Jalankan ASPDDi tengah banyak daerah yang tidak lagi memiliki ujian standar pasca penghapusan
Ujian Nasional,
Yogyakarta justru tetap mempertahankan sistem evaluasi akademik melalui ASPD sejak 2021.
ASPD sendiri merupakan asesmen daerah yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara terstandar. Kebijakan ini tetap dijalankan oleh Pemda DIY melalui Disdikpora meskipun sempat mendapat kritik pada era sebelumnya karena dianggap tidak sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka.
Namun, keputusan mempertahankan ASPD kini justru dianggap menjadi salah satu faktor penting yang membuat kualitas akademik siswa di DIY tetap terjaga.
Kepala SMA SahabatQu, Arif Setiawan menilai ASPD membuat sekolah di Yogyakarta tetap memiliki parameter akademik yang jelas.
"Yogyakarta bertanggung jawab untuk bisa mengukur dan membuat parameter dari siswa-siswa. Jadi sebenarnya itu memang independen dari pemerintah Yogyakarta," jelas Arif, mengutip laman resmi SMA SahabatQu, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Update Info TKA! Sekolah Bisa Langsung Akses Hasil TKA Tanpa Melalui Dinas PendidikanMenurutnya, ketika banyak daerah kehilangan alat ukur akademik yang seragam setelah Ujian Nasional dihapus, Yogyakarta tetap memiliki sistem evaluasi yang konsisten. Hal itu membuat sekolah, guru, dan siswa tetap terbiasa menghadapi asesmen berbasis kompetensi akademik.
ASPD Sempat Dikritik, Kini Jadi Contoh NasionalMenariknya, ASPD sempat beberapa kali dipertanyakan oleh pemerintah pusat pada masa sebelumnya. Bahkan menurut Arif, Disdikpora DIY pernah dipanggil untuk melakukan evaluasi dan diminta menghentikan pelaksanaan ASPD.
Namun situasi kini berubah. Ketika pemerintah mulai kembali mendorong pentingnya pengukuran capaian akademik nasional melalui TKA dan wacana kebangkitan ujian nasional, Yogyakarta justru dijadikan contoh.
"Kalau dulu dinas sering dipanggil ke pusat untuk ditegur, sekarang sering dipanggil ke pusat untuk menjadi narasumber," kata Arif.
Ia bahkan menyebut ASPD diperkirakan akan menjadi fondasi bagi penerapan kembali sistem ujian nasional di masa mendatang, apabila ASPD sudah sejalan dan sesuai dengan program Menteri.
TKA Bukan Sekadar Ujian, Tapi Budaya AkademikMeski demikian, keberhasilan Yogyakarta tentu tidak bisa disederhanakan hanya karena adanya ASPD. TKA sendiri, menurut Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, bukan alat untuk memberi label kepada daerah atau sekolah.
"TKA bukanlah alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah maupun murid. TKA adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara lebih komprehensif," kata Toni dalam keterangannya.
Baca juga: Mekanisme Penyampaian Hasil dan Sertifikat TKA SD dan SMP Dilakukan BerlapisArtinya, hasil tinggi yang diraih Yogyakarta kemungkinan merupakan gabungan dari banyak faktor: budaya belajar yang kuat, kualitas guru, ekosistem pendidikan yang sudah terbentuk lama, hingga konsistensi evaluasi akademik melalui ASPD.
Selama ini Yogyakarta memang dikenal sebagai kota pendidikan dengan tradisi akademik yang kuat. Banyak sekolah di DIY terbiasa membangun budaya literasi, numerasi, dan pembelajaran yang kompetitif namun terukur.
Dalam konteks itu, ASPD tampaknya bukan sekadar ujian tambahan, melainkan alat untuk menjaga ritme dan standar kualitas pembelajaran tetap berjalan konsisten di tengah perubahan kebijakan nasional.
Keberhasilan DIY di TKA akhirnya memberi satu pelajaran penting: ketika sistem pengukuran akademik dijalankan secara konsisten dan diiringi budaya belajar yang kuat, kualitas pendidikan cenderung lebih mudah dipetakan dan ditingkatkan.
(lsi)