LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pengumuman hasil Pelaksanaan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah dirilis oleh
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mekanisme penyampaian hasil dan sertifikat TKA dilakukan berlapis.
Proses berlapis ini dibuat untuk memastikan seluruh data peserta benar, hasil sesuai, serta sertifikat dapat diterima siswa dengan aman dan tepat waktu.
Berdasarkan informasi dari
Kemendikdasmen, mekanisme penyampaian hasil TKA melibatkan beberapa pihak, mulai dari pusat, tim teknis daerah, satuan pendidikan, hingga peserta didik.
Pengumuman Hasil TKA oleh PusatTahapan dimulai dari pusat yang mengumumkan hasil TKA melalui laman resmi TKA. Dalam bagan disebutkan pengumuman dilakukan pada 26 Mei. Pada tahap ini, data hasil ujian seluruh peserta sudah dapat diakses untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Yogyakarta Raih Nilai Rerata TKA Tertinggi Nasional di Jenjang SD dan SMPNamun hasil tersebut belum langsung diberikan kepada peserta. Ada proses verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kesalahan data maupun nilai.
Verifikasi oleh Tim Teknis DaerahSetelah hasil diumumkan, tim teknis di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA.
Proses ini penting karena tim teknis memastikan:
1. Identitas peserta sesuai
2. Data sekolah benar
3. Nilai tercatat dengan tepat
4. Tidak ada kekeliruan administrasi
Jika ditemukan ketidaksesuaian, data akan dikembalikan untuk diperiksa ulang. Namun apabila seluruh data dinyatakan sesuai, proses dilanjutkan ke tahap pencetakan dokumen hasil TKA.
Pencetakan dan Distribusi Dokumen HasilSetelah lolos verifikasi, tim teknis mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKHTKA. Dokumen ini menjadi bukti resmi hasil Tes Kemampuan Akademik peserta.
Baca juga: Hasil TKA SD dan SMP 2026: Bahasa Indonesia Lebih Unggul, Matematika Masih Jadi TantanganSelanjutnya, pusat juga melakukan pencetakan dan distribusi DKHTKA (Dokumen Kelulusan/Hasil TKA), serta SHTKA (Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik) untuk kebutuhan SILN atau satuan pendidikan tertentu.
Tahap berikutnya dilakukan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Sekolah membuka akses pencetakan DKHTKA dan SHTKA bagi peserta didik.
Namun sebelum sertifikat dibagikan, sekolah kembali melakukan verifikasi akhir terhadap: biodata siswa, kesesuaian hasil TKA, serta kelengkapan dokumen.
Jika ditemukan kesalahan, proses akan dikembalikan untuk diperbaiki. Tetapi apabila semua data sudah benar, sekolah dapat langsung mencetak dan mendistribusikan sertifikat kepada peserta.
Peserta Menerima Sertifikat TKAPada tahap akhir, peserta menerima lembar SHTKA sebagai bukti resmi hasil Tes Kemampuan Akademik yang telah diikuti.
Dalam bagan juga dijelaskan bahwa lama waktu penerimaan sertifikat dapat berbeda-beda, tergantung proses verifikasi biodata oleh dinas pendidikan maupun sekolah masing-masing.
Baca juga: Hasil TKA Jenjang SD dan SMP di Sekolah Negeri dan Swasta, Siapa Lebih Tinggi?Mekanisme yang berlapis ini menunjukkan bahwa penyampaian hasil TKA tidak hanya sekadar mengumumkan nilai. Pemerintah berupaya memastikan seluruh data peserta valid sebelum sertifikat diterbitkan.
Dengan adanya verifikasi dari pusat, tim teknis daerah, dan sekolah, risiko kesalahan identitas maupun hasil nilai dapat diminimalkan. Selain itu, proses distribusi yang bertahap juga membantu sekolah memastikan setiap siswa menerima dokumen resmi secara tepat dan aman.
Bagi siswa dan orangtua proses ini mungkin terlihat panjang, tetapi sebenarnya dirancang agar hasil TKA yang diterima benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
(lsi)