Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Ayah Bayi 8 Bulan Korban Penganiayaan di Daycare Depok Melapor ke Bareskrim Polri

lusi mahgriefie Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:14 WIB
Ayah Bayi 8 Bulan Korban Penganiayaan di Daycare Depok Melapor ke Bareskrim Polri
ilustrasi
langit7-Jakarta,- - Arief, orangtua dari bayi 8 bulan yang menjadi korban penganiayaan di daycare Depok melakukan pelaporan atas kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Menurut kesaksiannya, sang anak mengalami luka di bagian telinga dan kaki mengalami dislokasi.

Polisi telah menetapkan pemilik Daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita MK (2) dan HW (8 bulan). Melalui keterangan pers, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa tersangka melalukan Tindakan keji itu karena khilaf.

Meski telah menjadi tersangka, orangtua HW, Arief merasa tidak cukup sampai di situ. Ia pun melapor ke polisi setelah video CCTV penganiayaan di daycare viral.

Baca juga:Pemilik Daycare Penganiaya Balita Ditahan dalam Kondisi Hamil Muda

“Tanggal 30 (Juli) kemarin viral video anak dianiaya oleh influencer parenting, itu adalah anak saya, dan masih 8 bulan,” kata Arief kepada awak media kemarin di Polres Metro Depok.

Dengan terbata-bata Arief menceritakan bahwa ia dan istri menitipkan HW di daycare tersebut sejak April lalu.

“Tiap hari kita mandikan kita siapkan, Senin-Jumat kita antar ke Wensen untuk mendapat pendidikan yang baik tapi ternyata setelah (melihat) video itu, anak saya diberlakukan tidak baik. Itu hari terakhir anak saya sekolah di sana,” ungkap Arief.

Suatu hari, Arief menambahkan dirinya dan istri melihat ada yang janggal dengan kaki anaknya. Meski belum bisa berjalan sepenuhnya, melainkan baru bisa merambat dengan berpegangan pada dinding, tapi Arief dan istri melihat salah satu kaki HW tidak bisa menapak sempurna.

“Anak saya belum bisa jalan tapi sudah bisa merangkang pegangan tembok. Kakinya seperti tergantung sebelah, saya tidak tahu, tapi pas lihat video saya lihat ada kaki anak saya diinjak.”

Tak hanya kaki, ia pun melihat pada telinga HW ada bercak darah. “Waktu itu berpikir positif mungin kecakar sendri karena dia suka garuk-garuk kepala,” ucapnya.

Arief berharap dengan adanya laporan resmi dirinya ke polisi, maka sebagai pihak korban ia dan keluarga akan mendapat perlindungan.

Tak hanya itu, Arief memohon agar kasus ini diatasi dengan baik. “Saya mohon dikawal kasus ini jangan biarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, orangtua MK, yang juga menjadi korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin 29 Juli lalu. Orangtua MK juga telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa 30 Juli.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)