LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Sertifikat mualaf Richard Lee telah resmi dicabut oleh
Mualaf Center Indonesia (MCI). Hal tersebut disampaikan oleh pendakwah sekaligus Sekretaris Jenderal MCI
Hanny Kristianto.
Meski telah mencabut sertifikat mualaf
Richard Lee dengan berbagai alasan, Hanny Kristianto menegaskan bahwa pencabutan tersebut bukan berarti membatalkan keislamannya.
Baca juga: Sertifikat Mualaf Dicabut, Richard Lee Buka Suara: Iman Bukan Sekadar Dokumen"Kami mencabut sertifikat, bukan membatalkan keislaman, hanya surat untuk administrasi," kata Hanny dalam unggahan di Instagram, dikutip Senin (4/5/2026).
Lalu, benarkah demikian?
Pendakwah Muammar Ma'ruf menekankan bahwa sertifikat mualaf yang rusak atau hancur tidak menghilangkan status keislaman seorang mualaf.
"Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, dia akan tetap Islam," jelas Ustaz Muammar Ma'ruf dalam video di kanal Youtube.
Selain itu, kata Ustaz Muammar, perilaku dosa dan perbuatan
maksiat juga tidak menggugurkan keyakinan seseorang di hadapan Tuhan.
"Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman," katanya.
Baca juga: Geger Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Alasan Kuat MCIIa kemudian menjelaskan status keislaman seseorang gugur apabila pernyataannya bertentangan dengan akidah.
"Mengatakan bahwa semua agama masuk surga, itu baru membatalkan keislaman. Walaupun yang bicara itu pakai sorban, tingginya sebesar gunung Uhud, walaupun janggutnya panjang, walaupun punya jabatan, tapi dia katakan semua agama sama, batal keislamannya," tegas Ustaz Muammar.
Di akhir tausiyahnya, Ustaz Muammar mengingatkan akan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyikapi hal tersebut.
"Tugas kita bukan untuk membatalkan sertifikat mualaf dia, tapi tarik dia, nasehati dia, ingatkan dia. Mudah-mudahan dia kembali," pungkasnya.
(est)