LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Polda Metro Jaya resmi melarang
Dokter Richard Lee (DRL) bepergian ke luar negeri selama 20 hari, terhitung 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Surat pencegahan dan tangkal (
cekal) terhadap
Richard Lee dikeluarkan usai gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Reaksi Richard Lee Usai Jadi Tersangka: Kebenaran Bakal Terungkap"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Kamis (12/2/2026).
Budi mengatakan penyidik akan mengirim kembali surat panggilan ke Richard Lee pada pekan depan usai putusan praperadilan.
"Mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Soal pemanggilan Dokter Richard Lee yang sebelumnya sempat tertunda karena alasan kesehatan, Budi menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila alasan serupa kembali diajukan.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya"Kita akan mengonversikan dengan kondisi kesehatan yang ada di Dokkes Polda Metro Jaya dan kita juga akan bisa berkomunikasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan tersebut, apakah surat keterangan dari dokter tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Budi mengungkapkan bahwa PN Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan Dokter Richard Lee karena penyidikan dinilai sudah prosedural.
Menurut Budi, hakim menolak gugatan tersebut lantaran penyidik telah mengirimkan SPDP tepat waktu, yakni kurang dari tujuh hari sejak diterbitkan.
"Karena apa? Termohon dalam hal ini penyidik, sudah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan, pelapor dan terlapor kurang dari 7 hari setelah diterbitkannya SPDP," katanya.
Selain itu, alasan penolakan lainnya adalah karena materi gugatan dianggap sudah masuk ke pokok perkara, yang bukan merupakan ranah kewenangan praperadilan.
Baca juga: Richard Lee Bangun Masjid di Bogor, Diresmikan Tepat di Hari Maulid Nabi(est)