Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Geger Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Alasan Kuat MCI

esti setiyowati Senin, 04 Mei 2026 - 15:53 WIB
Geger Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Alasan Kuat MCI
Geger Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Alasan Kuat MCI. Foto: Instagram.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Mualaf Center Indonesia (MCI) secara resmi mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto mengungkapkan sejumlah alasan di balik pencabutan tersebut.

Hanny mengatakan, MCI menilai sertifikat mualaf Richard Lee telah disia-siakan. "Contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya. KTP sampai hari ini masih Katolik," jelas pria yang akrab disapa Koh Hanny di akun Instagram miliknya, dilihat Senin (4/5/2026).

Baca juga: Mualaf Center MASK Siap Fasilitasi Mualaf Perdalam Agama Islam

Alasan berikutnya yaitu, sertifikat mualaf dijadikan alat untuk menyerang ke sesama Muslim di ranah hukum.

"Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang/melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim, apalagi ikut bolak balik ke Polda/pengadilan," terangnya.

Sementara alasan ketiga pencabutan sertifikat adalah Richard Lee disebut tetap beribadah ke gereja dan mengakui Yesus sebagai Tuhan dan juru selamat.

"Bahkan sudah mengakui Tuhan selain ﷲ (dalam kasus DRL silakan lihat di IG @greivancel dan youtube Pdt. Gilbert Lumoindong)," tandasnya.

View this post on Instagram

A post shared by Hanny Kristianto (@hannykristiantonew)




Lewat unggahannya tersirat bahwa alasan sejati pencabutan sertifikat mualaf adalah Richard Lee mangkir menjalankan shalat.

Baca juga: Innalillahi, Sosok Pendiri Mualaf Center Indonesia Meninggal Dunia

"Saya sudah memberikan perlengkapan sholat, buku panduan mualaf, menasehati dan mengingatkan pentingnya sholat, tapi hidayah itu milik Allah," tandasnya.

Hanny menegaskan bahwa, tidak ada pengecualian untuk meninggalkan shalat, terkecuali belum baligh, haid, sakit keras, dan gila. Ia pun meminta para mualaf untuk tidak menyia-nyiakan hidayah dari Allah SWT, salah satunya dengan melupakan shalat.

"Islam itu tidak butuh saya dan Anda. Tanpa Anda dan saya Islam pasti jaya! Untuk teman-teman mualaf, dalam Islam sholat itu wajib, jadi mohon jangan sia-siakan hidayah Allah," pesan Hanny Kristianto.

Pun begitu, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf bukan berarti membatalkan keislaman, karena sifatnya hanya administratif.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)