home lifestyle muslim

Makanan Halal untuk Si Meong? Perlu Bagi yang Diberi Versi Ini

Senin, 19 Juli 2021 - 10:42 WIB
Ilustrasi kucing: (Foto: Pexels)
Bagi muslim pecinta kucing, perlu ada perhatian khusus terhadap makanan hewan piaraan lucu menggemaskan ini. Selain soal kandungan nutrisi juga terkait kehalalannya.

Apa hubunganya makanan halal dengan hewan? Benar, kucing dan juga binatang lain, mereka tidak termasuk mukallaf. Bukan makhluk yang dibebani dengan hukum-hukum syariat.

Hukum halal haram tidak berlaku bagi mereka. Maka jika ada kucing makan bangkai, atau kucing minum khomr, ya itu hak nya dia. Karena hewan tidak menanggung beban syariat.

Menurut keterangan yang disampaikan Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA seperti dilansir Bimbingan Islam, boleh saja memberi makan kucing dengan jenis makanan yang bercampur babi selama tidak membahayakan.

Dengan catatan kita harus menjaga diri dari barang-barang najis jangan sampai melakukan kontak dengan benda najis melainkan jika ada kebutuhan contoh seperti saat cebok dan sebagainya. Imam An-Nawawi rahimahullahu ta’ala menyatakan :

ويجوز إطعام الميتة للكلاب والطيور ، وإطعام الطعام المتنجس للدواب

“Dan boleh hukumnya memberi makan berupa bangkai kepada anjing, burung dan boleh pula memberi makanan najis kepada binatang kendaraan.” (Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab : 4/336).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
lifestyle muslim makanan halal produk halal kucing piaraan makanan halal untuk kucing
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya