Komsumsi Makanan Haram karena Misslabeling Aplikasi, Ini Penjelasan LPPOMUI
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:04 WIB
Ilustrasi belanja makanan menggunakan aplikasi. Foto: Langit7
Islam mengatur ummatnya dalam segala urusan kehidupan di dunia, termasuk dalam hal makanan. Islam menganjurkan ummatnya memperoleh makanan yang halal dan thoyyib, serta mengharamkan beberapa jenis makanan tertentu.
Lantas bagaimana hukumnya dengan ummat Islam yang tanpa sengaja memakan makanan yang diharamkan, seperti daging babi?
Seperti unggahan akun Twitter @Fkadrun pada Juli lalu. Dalam video itu terdapat pasutri yang secara tidak sengaja memakan daging babi, karena minimnya informasi halal ketika memesan lewat aplikasi online.
Baca juga: Bappenas Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan
Hal itu terjadi ketika sang pengunggah video memesan makanan lewat ojek online Grab di merchant dengan nama Nasi Campur 99 yang berada di kawasan Karanganyar.
Dia memesan menu Paket Murmer 2 seharga Rp35 ribu, yang dalam paket menu tersebut berisi nasi hainan, lapchiong, bakso goreng, telur kecap, sayur asin, kuah merah, kuah coklat dan lain-lain. Diketahui, lapchiong inilah makanan yang mengandung daging babi.
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui makanan yang dipesan ternyata ada daging babi. Sebab, aplikasi tidak mencantumkan keterangan apakah makanan tersebut halal atau non halal.
Lantas bagaimana hukumnya dengan ummat Islam yang tanpa sengaja memakan makanan yang diharamkan, seperti daging babi?
Seperti unggahan akun Twitter @Fkadrun pada Juli lalu. Dalam video itu terdapat pasutri yang secara tidak sengaja memakan daging babi, karena minimnya informasi halal ketika memesan lewat aplikasi online.
Baca juga: Bappenas Luncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan
Hal itu terjadi ketika sang pengunggah video memesan makanan lewat ojek online Grab di merchant dengan nama Nasi Campur 99 yang berada di kawasan Karanganyar.
Dia memesan menu Paket Murmer 2 seharga Rp35 ribu, yang dalam paket menu tersebut berisi nasi hainan, lapchiong, bakso goreng, telur kecap, sayur asin, kuah merah, kuah coklat dan lain-lain. Diketahui, lapchiong inilah makanan yang mengandung daging babi.
Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui makanan yang dipesan ternyata ada daging babi. Sebab, aplikasi tidak mencantumkan keterangan apakah makanan tersebut halal atau non halal.