Konversi LPG ke Kompor Induksi
Negara Hemat hingga Rp 27,3 Triliun
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:15 WIB
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril. Foto: Humas PLN
PT PLN (Persero) siap mendukung konversi kompor LPG ke kompor induksi untuk menekan defisit transaksi berjalan (CAD) akibat impor LPG.
Menurut perhitungan PLN, pengalihan energi impor ke energi listrik untuk 30 juta penerima manfaat akan menghemat Rp 27,3 triliun selama empat tahun. Angka penghematan itu berasal dari penghematan impor LPG sebesar Rp 25,9 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp 1,4 triliun.
"Selain menyelamatkan defisit transaksi berjalan, implementasi konversi kompor LPG ke kompor induksi juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong program-program transisi energi," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.
Baca juga: Bayar Tagihan dan Beli Token Listrik Lewat PLN Mobile
Bob optimistis program konversi LPG ke kompor induksi bisa terlaksana. Apalagi Indonesia memiliki sejarah kesuksesan konversi minyak tanah ke LPG.
Dia menjelaskan, dalam konversi minyak tanah ke LPG, pemerintah perlu menerbitkan beleid setingkat Peraturan Presiden sebagai landasan hukumnya.
"Kita harus luncurkan perpres ini (untuk konversi kompor induksi) setelah itu baru kita bangun bersama-sama. Ini kepentingan bangsa, bukan kepentingan PLN ataupun Pertamina," ujarnya.
Menurut perhitungan PLN, pengalihan energi impor ke energi listrik untuk 30 juta penerima manfaat akan menghemat Rp 27,3 triliun selama empat tahun. Angka penghematan itu berasal dari penghematan impor LPG sebesar Rp 25,9 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp 1,4 triliun.
"Selain menyelamatkan defisit transaksi berjalan, implementasi konversi kompor LPG ke kompor induksi juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong program-program transisi energi," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.
Baca juga: Bayar Tagihan dan Beli Token Listrik Lewat PLN Mobile
Bob optimistis program konversi LPG ke kompor induksi bisa terlaksana. Apalagi Indonesia memiliki sejarah kesuksesan konversi minyak tanah ke LPG.
Dia menjelaskan, dalam konversi minyak tanah ke LPG, pemerintah perlu menerbitkan beleid setingkat Peraturan Presiden sebagai landasan hukumnya.
"Kita harus luncurkan perpres ini (untuk konversi kompor induksi) setelah itu baru kita bangun bersama-sama. Ini kepentingan bangsa, bukan kepentingan PLN ataupun Pertamina," ujarnya.