home global news

21 Calon Anggota KIP Masuk Tahap Fit and Proper Test

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:35 WIB
Ketua Pansel Calon Anggota KIP Usman Kansong. Foto: Humas Kominfo.
Sejumlah 21 orang calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Usai fit and proper test nanti, 21 orang calon anggota KIP tersebut akan ditetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong menjelaskan, 21 nama calon anggota KIP tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Seleksi dimulai sejak 29 Agustus 2021 lalu oleh pemerintah.

“Hari ini, 7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada presiden,” ujar Usman Kansong didampingi Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Phillip J Gobang di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:Menkominfo: Perkuat E-goverment Perlu Payung Regulasi

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo ini menjelaskan, seleksi rekrutmen calon anggota KIP dilakukan oleh Panitia Seleksi yang ditugaskan melalui Keputusan Menteri Kominfo No.405 Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP Periode 2021-2025.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kominfo tersebut, tujuh panitia seleksi yang ditunjuk antara lain:

1. Usman Kansong, S,Sos MSi sebagai Ketua merangkap Anggota;
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komisi informasi pusat fit and proper test kemenkominfo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya