LANGIT7.ID, Jakarta - Sejumlah 21 orang calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Usai fit and proper test nanti, 21 orang calon anggota KIP tersebut akan ditetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong menjelaskan, 21 nama calon anggota KIP tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi. Seleksi dimulai sejak 29 Agustus 2021 lalu oleh pemerintah.
“Hari ini, 7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada presiden,” ujar Usman Kansong didampingi Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KIP, Phillip J Gobang di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Menkominfo: Perkuat E-goverment Perlu Payung RegulasiDirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo ini menjelaskan, seleksi rekrutmen calon anggota KIP dilakukan oleh Panitia Seleksi yang ditugaskan melalui Keputusan Menteri Kominfo No.405 Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP Periode 2021-2025.
Dalam Surat Keputusan Menteri Kominfo tersebut, tujuh panitia seleksi yang ditunjuk antara lain:
1. Usman Kansong, S,Sos MSi sebagai Ketua merangkap Anggota;
2. Phillip J Gobang M.Si sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
3. Dr. Ahmad Ramli SH, MH, FCBARB sebagai Anggota;
4. Hikmahanto Juwana SH, LL.M, PhD sebagai Anggota;
5. Ninok Leksono, M.A sebagai Anggota;
6. Ir. Slamet Soedarsono MPP, QIA, CRMP, CGAP sebagai Anggota; dan
7. Abdul Malik Gismar, PhD sebagai Anggota.
Baca Juga: KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia“Pendaftaran peserta rekrutmen dibuka pada 6-21 September 2021 dan terdapat 609 pendaftar yang menyampaikan persyaratan pendaftaran secara online melalui laman seleksi,” jelas dia.
Selain penilaian kuantitatif, kata Usman, juga membuka dan menerima masukan rekam jejak terhadap peserta pada 12-27 Oktober 2021. Ia menjelaskan, yang dibutuhkan dari Anggota KIP 2021-2025 adalah edukasi kepada masyarakat tentang keterbukaan informasi.
"Tujuannya adalah untuk mengurangi sengketa informasi. Makin paham masyarakat dan lembaga publik soal keterbukaan informasi seharusnya sengketa informasi semakin berkurang,” katanya.
Baca Juga: Sukses Usaha Pisang Cokelat, Bisa Belikan Tanah untuk Orang TuaPada seleksi tahap pertama, lanjut Dirjen IKP Kominfo, terdapat 171 peserta yang dinyatakan lulus administrasi. Sedangkan pada seleksi tahap II berupa tes Tes Penulisan Makalah yang digelar pada 5 Oktober 2021, ada 63 peserta yang lolos ke tahap berikutnya.
“Seleksi wawancara dilaksanakan pada 29 November 2021 terhadap 36 peserta yang dinyatakan lulus tahap ketiga, yang dinilai berdasarkan unsur-unsur penilaian yang telah ditetapkan panitia seleksi,” imbuh dia.
Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapat Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Gala Sky?(zhd)