Muktamar Ke-34 NU Tetap Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 08 Desember 2021 - 06:10 WIB
Kader NU melintasi sumlah foto para tokoh pendiri Nahdlatul Ulama saat Rapat Harian Syuriyah dan Harian Tanfidziyah Nahdlatul Ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Antaranews
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketua Umum PBNU Kiai Haji (KH) Said Aqil Siroj mengatakan, ketetapantersebut berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.
Ketetapantersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini. Adapun waktu pelaksanaannya bertepat dengan 18-20 Jumadil Awal 1443 Hijriah.
Baca Juga:Sambangi Kupang, Kiai Said Pimpin Peletakan Batu Graha Aswaja
"Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," kata Said Aqil di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Sementara, Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur atas ketetepan tersebut. Dia mengatakan, setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.
Ketetapantersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini. Adapun waktu pelaksanaannya bertepat dengan 18-20 Jumadil Awal 1443 Hijriah.
Baca Juga:Sambangi Kupang, Kiai Said Pimpin Peletakan Batu Graha Aswaja
"Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," kata Said Aqil di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Sementara, Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur atas ketetepan tersebut. Dia mengatakan, setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.