Mahfud MD: Papua Saudara Kita, Bukan KKB
Muhammad rifai akif
Rabu, 08 Desember 2021 - 18:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan jika pemerintah terus melakukan dialog dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Papua melalui pendekatan kesejahteraan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membahas pengamanan Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/12).
"Pendekatan yang akan digunakan itu adalah pendekatan kesejahteraan, dimana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik itu aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan Inpres," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Pelanggaran HAM di Papua Segera Diproses
Mahfud menjelaskan hal tersebut sesuai amanat Inpres No.9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan Undang-Undang No. 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Selain melakukan pendekatan kesejahteraan, Menkopolhukam mengatakan pemerintah terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua. Mahfud menegaskan jika Papua adalah bagian dari NKRI.
"Kita akan terus melakukan dialog. Saya mengundang mereka ke sini, berdialog dengan kepala adat, akademisi, pimpinan keagamaan, pimpinan organisasi kepemudaan, kita akan terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua," ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membahas pengamanan Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/12).
"Pendekatan yang akan digunakan itu adalah pendekatan kesejahteraan, dimana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik itu aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan Inpres," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Pelanggaran HAM di Papua Segera Diproses
Mahfud menjelaskan hal tersebut sesuai amanat Inpres No.9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan Undang-Undang No. 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Selain melakukan pendekatan kesejahteraan, Menkopolhukam mengatakan pemerintah terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua. Mahfud menegaskan jika Papua adalah bagian dari NKRI.
"Kita akan terus melakukan dialog. Saya mengundang mereka ke sini, berdialog dengan kepala adat, akademisi, pimpinan keagamaan, pimpinan organisasi kepemudaan, kita akan terus mengutamakan dialog dalam rangka membangun Papua," ucapnya.