Uu Yakinkan Masyarakat, Ponpes di Jabar Aman Terkendali
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 14 Desember 2021 - 10:31 WIB
Ilustrasi santriwati (foto: gontor.ac.id).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di pondok pesantren di Jawa Barat dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.
“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,”kata Uu dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
“Insya Allah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” katanya.
Baca Juga:Tafsir An Nur Ayat 30: Peringatan Kepada Laki-laki untuk Jaga Pandangan
Selain itu, Uu juga mengklarifikasi bahwa kasusdi Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurut dia, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.
"Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” ujarnya.
Baca Juga:Perkembangan Alat Dzikir, dari Biji Kurma Sampai Tasbih Digital
“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,”kata Uu dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
“Insya Allah ponpes di Jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman, terkendali, tidak akan ada apa-apa. Karena di pesantren laki-laki dan perempuan dipisah, termasuk guru laki-laki dan perempuan. Aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan. Artinya, akan terjaga moral dan etika,” katanya.
Baca Juga:Tafsir An Nur Ayat 30: Peringatan Kepada Laki-laki untuk Jaga Pandangan
Selain itu, Uu juga mengklarifikasi bahwa kasusdi Kota Bandung tidak terjadi di ponpes, melainkan boarding school. Menurut dia, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.
"Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur'an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” ujarnya.
Baca Juga:Perkembangan Alat Dzikir, dari Biji Kurma Sampai Tasbih Digital