UNESCO Tetapkan Gamelan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Mahmuda attar hussein
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:25 WIB
Gamelan. Foto: Langit7/Istock
Alat musik tradisional khas Pulau Jawa dan Bali, Gamelan, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) pada Rabu (15/12) waktu setempat.
Alat yang biasa digunakan pada seni musik karawitan itu menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar UNESCO.
Baca juga: Kapal Patroli Wonderful Komodo Dukung Wisata Bahari di Labuan Bajo
Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO. Di antaranya Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Gamelan diperkirakan sudah berada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Hal itu dapat dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
UNESCO mencatat, nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
"Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi. Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya," ujar Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dalam keterangan tertulis.
Alat yang biasa digunakan pada seni musik karawitan itu menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar UNESCO.
Baca juga: Kapal Patroli Wonderful Komodo Dukung Wisata Bahari di Labuan Bajo
Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO. Di antaranya Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Gamelan diperkirakan sudah berada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Hal itu dapat dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
UNESCO mencatat, nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
"Gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi. Dubes RI berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya," ujar Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dalam keterangan tertulis.