Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah, Yuk Dipelajari
Fajar adhitya
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:46 WIB
Ilustrasi pelaksanaan shalat jenazah. Foto: iStock.
Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya bila ada sebagian orang yang sudah melaksanakan, maka kewajiban bagi orang lain sudah terwakili. Pelaksanaan shalat jenazah sangat berbeda dengan shalat-shalat lainnya, yakni tanpa rukuk dan sujud.
Shalat jenazah didirikan dengan takbir sebanyak empat kali dengan cara berdiri. Imam shalat jenazah dianjurkan adalah seseorang yang paling dekat dengan mayit selama hidupnya, tapi bila tidak memungkinkan boleh diwakilkan kepada seseorang yang memahami tentang shalat jenazah.
Berikut tata tertib, cara, dan bacaan shalat jenazah:
Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat tentang Mempersiapkan Kematian
1. Imam shalat jenazah berdiri sejajar dengan kepala mayit bila jenazahnya laki-laki, dan berdiri tepat di tengah badan (pinggang) bila jenazahnya perempuan.
2. Kepala jenazah berada di sebelah kanan imam dengan menghadap kiblat
3. Bila jenazah lebih dari satu hendaklah jenazah laki-laki diletakkan dekat imam dan jenazah perempuan berada di belakang jenazah laki-laki.
Shalat jenazah didirikan dengan takbir sebanyak empat kali dengan cara berdiri. Imam shalat jenazah dianjurkan adalah seseorang yang paling dekat dengan mayit selama hidupnya, tapi bila tidak memungkinkan boleh diwakilkan kepada seseorang yang memahami tentang shalat jenazah.
Berikut tata tertib, cara, dan bacaan shalat jenazah:
Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat tentang Mempersiapkan Kematian
1. Imam shalat jenazah berdiri sejajar dengan kepala mayit bila jenazahnya laki-laki, dan berdiri tepat di tengah badan (pinggang) bila jenazahnya perempuan.
2. Kepala jenazah berada di sebelah kanan imam dengan menghadap kiblat
3. Bila jenazah lebih dari satu hendaklah jenazah laki-laki diletakkan dekat imam dan jenazah perempuan berada di belakang jenazah laki-laki.