home wirausaha syariah

Amitra Tawarkan Kemudahan Pembiayaan Haji-Umrah Berbasis Syariah

Ahad, 19 Desember 2021 - 10:41 WIB
Suasana di Makkah saat pembatasan di masa pandemi COVID-19. Foto: LANGIT7/iStock.
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, menjadikan permintaan untuk menunaikan ibadah haji terbilang tinggi. Namun di sisi lain dengan biaya yang tak murah, melaksanakan ibadah haji harus memiliki kemampuan finansial cukup.

Dalam memberikan solusi untuk pembiayaan haji dan umrah, lembaga pembiayaan berbasis syariah Amitra memberikan pembiayaan haji dan umroh untuk umat Islam dengan cara mudah. Melalui pembiayaan yang dilakukan secara bertahap, Amitra menjalankan mekanisme syariah sesuai ketentuan Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI), serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manager Marketing Amitra, Ismunandar menjelaskan, para jemaah yang akan menunaikan ibadah haji bisa dilakukan melalui tabungan yang bisa diangsur dalam setiap bulannya. Pembiayaan haji yang saat ini senilai Rp35 juta bagi setiap jemaah, bisa dicicil dengan ringan selama beberapa tahun.

Baca Juga:Breaking News: Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah Hingga 2022

“Calon jemaah haji bisa melakukan pembayaran ibadah haji regular dengan cara dicicil, setiap bulannya sebelum jadwal pemberangkatan,” kata Ismunandar dalam talk show Muslima Festival 2021, akhir pekan ini.

Menurut Ismunandar, guna memudahkan calon jemaah pembayaran angsuran perbulan bisa dilakukan di minimarket yang terjaring, atau bisa langsung mendatangi kantor cabang Amitra. Para calon jemaah bisa melakukan pembayaran dengan uang muka yang terbilang ringan.

Baca Juga:MT Al Ikhlas Klaten Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Cara Ini
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
amitra haji umrah skema pembiayaan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya