Kemenko PMK: Jangan Takut Sekolahkan Anak ke Pesantren
Muhajirin
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:04 WIB
Ilustrasi Presiden Joko Widodo bersama santri (foto: istimewa)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, meminta para orang tua tak perlu takut menyekolahkan anak ke pesantren.
Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun ia mengingatkan, perilaku satu oknum tak boleh memberi penilaian serupa ke semua lembaga pendidikan. Ia tak ingin para tua menggeneralisasi kasus kekerasan seksual seolah terjadi di mayoritas lembaga pendidikan pesantren.
“Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren,” kata Femmy melalui siaran pers, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Gus Miftah: Meski Dinomorduakan, Pesantren Lebih Unggul dalam Pendidikan Akhlak
Femmy berkeyakinan, pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulia, yakni pembangunan SDM Indonesia. Dari pesantren, lahir SDM yang berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. Silaturahmi itu akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
“Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan khususnya pesantren,” kata Femmy.
Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun ia mengingatkan, perilaku satu oknum tak boleh memberi penilaian serupa ke semua lembaga pendidikan. Ia tak ingin para tua menggeneralisasi kasus kekerasan seksual seolah terjadi di mayoritas lembaga pendidikan pesantren.
“Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren,” kata Femmy melalui siaran pers, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Gus Miftah: Meski Dinomorduakan, Pesantren Lebih Unggul dalam Pendidikan Akhlak
Femmy berkeyakinan, pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulia, yakni pembangunan SDM Indonesia. Dari pesantren, lahir SDM yang berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. Silaturahmi itu akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan perlindungan anak, khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
“Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan khususnya pesantren,” kata Femmy.