Kerja sama pemerintah dan Paragon meluncurkan Studio Digital Desa di Kendal, yaitu fasilitas yang dilengkapi pelatihan digital marketing untuk mendorong penjualan produk lokal.
Sinergi BAZNAS RI dan Kemenko PMK resmi diperkuat lewat MoU pengelolaan zakat untuk ketahanan keluarga. Zakat disalurkan untuk UMKM, perempuan, dan anak-anak. AI juga jadi sorotan penting dalam pembangunan manusia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta para santri di pondok pesantren untuk memiliki keahlian yang bisa menunjang era industri 5.0.
Deputi Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra, menerangkan, kehadiran lembaga zakat bukan sekadar mengumpulkan zakat dari umat Islam namun harus memberdayakan umat yang bertujuan mengangkat derajat mustahik menjadi wajib zakat atau muzakki.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Ade Rustama, menilai zakat merupakan solusi finansial dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Muhadjir mendorong Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki terus berbenah di usianya yang telah memasuki setengah abad dan dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah
Dalam upaya membantu penanganan stunting, berbagai langkah telah dilakukan Baznas melalui Rumah Sehat Baznas. Salah satunya dengan mengadakan Kelas Stunting,.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, menegaskan, zaman tiap hari mengalami perkembangan sekaligus persaingan di era revolusi industri 4.0 saat ini.
Dalam kesempatan tersebut Menko PMK menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 yang akan berlangsung pada 23-28 Mei 2022 di Bali.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, meminta para orang tua tak perlu takut menyekolahkan anak ke pesantren.
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai liburan akhir tahun.