Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kemenko PMK: Pemanfaatan Dana Zakat Harus Ubah Mustahik Jadi Muzakki

Muhajirin Rabu, 07 Desember 2022 - 21:20 WIB
Kemenko PMK: Pemanfaatan Dana Zakat Harus Ubah Mustahik Jadi Muzakki
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin)
LANGIT7.ID, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Aris Darmansyah Edisaputra, menerangkan, kehadiran lembaga zakat bukan sekadar mengumpulkan zakat dari umat Islam dan menyalurkannya pada penerima zakat atau mustahik. Namun, ada pula program pemberdayaan umat yang bertujuan mengangkat derajat mustahik menjadi wajib zakat atau muzakki.

“Selain menyalurkan berupa bantuan langsung, tetapi juga pemberdayaan, bagaimana mendorong mustahiq menjadi muzakki, dengan harapan, begitu satu orang mustahik jadi muzakki, itu akan meningkat pengumpulan zakat,” kata Aris dalam acara Ruang Tengah Giving With Impact untuk Media, Media OPZ & Blogger di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Kemenko PMK: Zakat Jadi Solusi Finansial Atasi Kemiskinan Ekstrem

Program tersebut sejalan dengan misi pemberdayaan umat yang telah dilakukan Forum Zakat (FoZ). Zakat bisa dimanfaatkan untuk memerangi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kemiskinan ekstrem dari tahun ke tahun sudah mengalami tren menurun. Lembaga zakat memiliki peran penting dalam penurunan tersebut.

Aris memaparkan, pada September 2021, tingkat kemiskinan ekstrem berada pada angka 9,71% dan mengalami penurunan pada Maret 2022 menjadi 9,54%. Hal ini menjadi pertanda baik dari pembangunan negara.

Namun, kata Aris, penurunan itu tentu masih belum cukup signifikan mengingat target kemiskinan ekstrem pada 2024 berada pada tingkat 0%.

Baca Juga: Kampung Zakat Desa Sungai Cina jadi Upaya Pemberdayaan Masyarakat Riau

“Kita harapkan ini bisa hilang. Bagaimana caranya? dengan memberdayakan zakat. Bukan hanya menyalurkan zakat untuk menopang hidup, tetapi bagaimana zakat bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan suatu usaha,” ucap Aris.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan