LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi antara sekolah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendidikan karakter dan pendidikan agama tetap diperkuat di tengah penerapan sekolah lima hari.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pengembangan MDT sebagai Penguatan Pendidikan Karakter yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pertemuan dihadiri Direktorat Pesantren Kemenag, Kemenko PMK, dan Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT).
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan sekolah formal dan MDT bukan dua lembaga yang saling menggantikan, melainkan mitra yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
"Sekolah lima hari jangan sampai menghilangkan kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan agama. MDT telah lama hadir di tengah masyarakat dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk akhlak, kedisiplinan, serta kebiasaan beribadah," ujar Basnang dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, sekolah berperan memberikan pendidikan akademik secara terstruktur, sedangkan MDT memperkuat akidah, akhlak, pemahaman keagamaan, praktik ibadah, hingga pembiasaan karakter peserta didik.
Menurut Basnang, penguatan MDT bukan berarti menambah beban belajar siswa. Sebaliknya, pola pembelajaran akan disusun secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah dan kondisi masyarakat. Sekolah juga dapat menjalin kerja sama dengan MDT terdekat serta memberikan pengakuan atas kompetensi keagamaan yang telah dimiliki peserta didik.
Dalam rapat tersebut, dibahas dua model kolaborasi. Pertama, pembelajaran MDT dilaksanakan di lingkungan sekolah melalui kerja sama dengan lembaga dan guru MDT. Kedua, sekolah memberikan kesempatan kepada siswa mengikuti pembelajaran di MDT atau pesantren terdekat dengan hasil belajar yang diakui oleh sekolah.
Pembelajaran diniyah direncanakan berlangsung satu hingga dua kali dalam sepekan dengan fokus pada materi akidah, akhlak, dan fikih. Penyusunan kurikulum teknis akan dilakukan bersama FKDT dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta karakteristik masing-masing daerah.
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, H. Ulun Nuha, menilai kolaborasi tersebut menjadi solusi untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan formal dengan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama.
"MDT dan pesantren telah mempunyai kekhasan dan pengalaman panjang dalam membina karakter masyarakat. Pemerintah tidak perlu membangun sistem baru, tetapi mengorkestrasi potensi yang sudah ada agar berjalan bersama dengan sekolah formal," katanya.
Senada, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal, mengatakan penerapan sekolah hingga sore hari membuat banyak anak tidak lagi memiliki waktu mengikuti pendidikan diniyah.
Dalam sejumlah kunjungan lapangan, pihaknya bahkan menemukan MDT yang lokasinya berdekatan dengan sekolah namun tidak lagi aktif karena peserta didik pulang terlalu sore. "Pembelajaran diniyah dapat dijadwalkan satu atau dua kali dalam sepekan sehingga pendidikan formal tetap berjalan dan hak anak memperoleh pendidikan agama juga terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPP FKDT, H. Suryana, menegaskan MDT merupakan warisan pendidikan para ulama yang selama ini menjadi benteng pembinaan moral masyarakat. Menurutnya, banyak kemampuan keagamaan siswa diperoleh melalui MDT, namun belum seluruhnya mendapatkan pengakuan dalam sistem pendidikan formal.
Dalam forum tersebut juga mengemuka usulan agar ijazah atau syahadah MDT memperoleh rekognisi dalam berbagai kebijakan pendidikan. Akhmad Sururi mengusulkan agar dokumen tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan peserta didik maupun penilaian prestasi keagamaan.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an, H. Aziz Syaifuddin, menambahkan kerja sama sekolah dan MDT harus dirancang sederhana, terukur, serta tidak menimbulkan tumpang tindih materi pembelajaran.
Forum juga mengusulkan agar nilai pembelajaran di MDT dapat menjadi bagian dari komponen penilaian Pendidikan Agama Islam. Selain itu, apabila jumlah guru PAI di sekolah belum mencukupi, sekolah dapat bekerja sama dengan guru MDT berdasarkan rekomendasi FKDT. Dukungan honorarium bagi guru MDT melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi salah satu usulan yang masih akan dikaji lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersama Kemenko PMK dan FKDT akan menyusun naskah akademik sekaligus menyiapkan program percontohan sinergi sekolah dan MDT. Program tersebut akan menguji berbagai aspek, mulai dari model kerja sama, pengaturan waktu belajar, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, pembiayaan, hingga mekanisme pengakuan hasil belajar.
Pemerintah berharap pendidikan agama dan pembentukan karakter peserta didik semakin kuat tanpa mengganggu proses pembelajaran di sekolah formal. Generasi muda pun diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, dan memiliki karakter kebangsaan yang kokoh.
(lam)