Optimalkan Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Lakukan Ini Saat PKPU
Muhammad rifai akif
Selasa, 21 Desember 2021 - 20:05 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait. Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.
Dalam rapat tersebut, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan. Salah satunya mengenai skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga:Berstatus PKPU, Direktur Utama Garuda: Bukan Pailit
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur. Kami secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).
Irfan mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Sehingga, proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. "Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor," ujarnya.
Setelah rapat perdana, lanjut Irfan, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021 yang akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.
Baca juga:Ini Skema Restrukturisasi Garuda Indonesia ke Lessor dan Kreditur
Dalam rapat tersebut, Garuda turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan. Salah satunya mengenai skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga:Berstatus PKPU, Direktur Utama Garuda: Bukan Pailit
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur. Kami secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Selasa (21/12).
Irfan mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Sehingga, proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. "Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor," ujarnya.
Setelah rapat perdana, lanjut Irfan, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021 yang akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.
Baca juga:Ini Skema Restrukturisasi Garuda Indonesia ke Lessor dan Kreditur