LANGIT7.ID, Jakarta - Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kamis (9/12/2021). Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, menyikapi positif putusan tersebut.
Ia mengatakan, putusan PKPU menjadi fondasi penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan. Ia juga menyatakan PKPU bukanlah proses kepailitan.
“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur,” katanya.
Baca Juga: Masjid Al Fatih Al Ansar Makassar, Jadi Obat Rindu ke Tanah SuciManajemen akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) kini sedang menyusun rencana dalam rangka mengakomodasi rencana bisnis GIAA setelah restrukturisasi dilakukan.
“Perlu kita pahami bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum,” kata Irfan.
Baca Juga: Pria Ini Putuskan Mundur dan Buka Usaha KulinerGaruda meyakini PKPU akan memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha. Selain itu proses ini dianggap sebagai langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.
“Kami tentunya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Irfan.
Baca Juga: Akses ke Arab Saudi Dibuka, Ini Tema Khutbah Jumat soal UmrahSelama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda menjamin ketersediaan layanan penerbangan sebagaimana mestinya.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," ujarnya.
Baca Juga: 5 Tema Khutbah Jumat: Pentingya Mitigasi Bencana dan Bijak Hadapi Musibah(zhd)