Hati-hati, 10 Hal Ini Dapat Merusak dan Membatalkan Shalat
Fajar adhitya
Kamis, 23 Desember 2021 - 21:41 WIB
Shalat berjamaah lebih diutamakan dibandingkan shalat munfarid (sendiri). Foto: Langit7/iStock.
Shalat menuntut ketertiban dan kekhusyukan. Karena itu seorang muslim hendaknya mempersiapkan shalat dengan sebaik-baiknya mulai dari tempat shalat, bersuci, saat sampai akhir shalat.
Di antara hal-hal yang merusak dan membatalkan shalat yakni berhadats, murtad, makan dan minum, berubah niat. Berikut daftar perbuatan yang dapat membatalkan shalat dikutip "Fikih Islam Lengkap, Penjelasan Hukum-Hukum Islam Madzhab Syafi’i" karya Dr Musthafa Diib At-Bugha.
1. Berbicara
Berbicara di luar dari yang telah ditetapkan sebagai bacaan shalat membatalkan shalat. Dasar larangan berbicara di dalam shalat antara lain:
كُنَّا نَتَكَلَّمُ فيِ الصَّلاَةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ مِنَّا صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلىَ جَنْبِهِ حَتَّى نَزَلَتْ: وَقُومُوا للهِ قَانِتِيْنَ فَأُمِرْناَ بِالسُّكُوتِ وَنُهِيْنَا عَنِ الكَلاَمِ
Dari Zaid bin Al-Arqam radhiallahu anhu berkata, "Dahulu kami bercakap-cakap pada saat shalat. Seseorang ngobrol dengan temannya di dalam shalat. Yang lain berbicara dengan yang disampingnya. Hingga turunlah firman Allah SWT "Berdirilah untuk Allah dengan khusyu". Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam shalat". (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah).
Selain itu juga ada hadits lainnya:
Di antara hal-hal yang merusak dan membatalkan shalat yakni berhadats, murtad, makan dan minum, berubah niat. Berikut daftar perbuatan yang dapat membatalkan shalat dikutip "Fikih Islam Lengkap, Penjelasan Hukum-Hukum Islam Madzhab Syafi’i" karya Dr Musthafa Diib At-Bugha.
1. Berbicara
Berbicara di luar dari yang telah ditetapkan sebagai bacaan shalat membatalkan shalat. Dasar larangan berbicara di dalam shalat antara lain:
كُنَّا نَتَكَلَّمُ فيِ الصَّلاَةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ مِنَّا صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلىَ جَنْبِهِ حَتَّى نَزَلَتْ: وَقُومُوا للهِ قَانِتِيْنَ فَأُمِرْناَ بِالسُّكُوتِ وَنُهِيْنَا عَنِ الكَلاَمِ
Dari Zaid bin Al-Arqam radhiallahu anhu berkata, "Dahulu kami bercakap-cakap pada saat shalat. Seseorang ngobrol dengan temannya di dalam shalat. Yang lain berbicara dengan yang disampingnya. Hingga turunlah firman Allah SWT "Berdirilah untuk Allah dengan khusyu". Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam shalat". (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah).
Selain itu juga ada hadits lainnya: