Tingkatkan Plafon KUR 2022 Hampir Rp400 T
Pemerintah Gerakkan UMKM Pulihkan Ekonomi Nasional
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Humas Kemenko Perekonomian
Indonesia disebut masih dalam momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional yang baik, dalam menyongsong tahun 2022.
Pemerintah memanfaatkan momentum tersebut untuk memperluas pembiayaan kepada para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dilansir ekon.go.id, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor), pada Rabu (29/12).
Baca juga: Pertanian Mampu Perkuat Ekonomi Ummat
Rakor tersebut merupakan upaya evaluasi pelaksanaan penyaluran KUR 2021 dan memutuskan berbagai kebijakan pada program KUR 2022.
“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam Rakor Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, diputuskan plafon KUR 2022 ditingkatkan menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.
Pemerintah memanfaatkan momentum tersebut untuk memperluas pembiayaan kepada para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dilansir ekon.go.id, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor), pada Rabu (29/12).
Baca juga: Pertanian Mampu Perkuat Ekonomi Ummat
Rakor tersebut merupakan upaya evaluasi pelaksanaan penyaluran KUR 2021 dan memutuskan berbagai kebijakan pada program KUR 2022.
“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam Rakor Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, diputuskan plafon KUR 2022 ditingkatkan menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.