home global news

Pemprov Kepri Bentuk Satgas Awasi Pelabuhan Tikus dari PMI Ilegal

Senin, 03 Januari 2022 - 15:23 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Foto: Antaranews/Ogen
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal membentuk tim satgas khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk memperketat pengawasan di pelabuhan tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur kepulangan maupun keberangkatan pekerja migran Indonesia secara tidak resmi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan tim satgas PMI ilegal tersebut akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan pemprov. Dia meminta satgas nantinya menjaga ketat sejumlah pelabuhan tikus agar tidak ada lagi aktivitas PMI ilegal dari maupun ke negara tetangga.

Baca Juga:Satgas Covid-19: Vaksinasi di Kepri Tembus 85,15 persen

"Bukan hanya kepulangan dari Malaysia, namun ternyata masih banyak PMI yang berangkat melalui jalur tidak resmi," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (3/1/2022).

"Tolong dijaga betul, apalagi ada indikasi melibatkan oknum-oknum tertentu, jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.

Ansar pun mengaku miris terhadap insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI di perairan Johor Baru, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Kapal tersebut diduga membawa sekitar 60 warga negara Indonesia. Dari jumlah tersebut, 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat, dan selebihnya masih dalam proses pencarian.

Baca Juga:Pria Ini Putuskan Mundur dan Buka Usaha Kuliner
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ansar ahmad kepulauan riau pekerja migran indonesia satgas pmi ilegal pekerjaan tetap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya