Pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan. Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Perlindungan Pekerja
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah mengatakan, pemerintah harus melakukan high diplomacy dalam melindungi pekerja migran Indonesia
Pekerja migran Indonesia di Osaka diduga membentuk geng dan menimbulkan kerusuhan. Video viral menunjukkan kelompok Pemulih Harga Diri memblokir jalan. Kemenlu RI menyelidiki kasus ini, menghimbau WNI patuh hukum setempat. Kedutaan di Tokyo menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati budaya Jepang. Insiden ini menyoroti tantangan integrasi pekerja migran.
Kementerian Perdagangan memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara yang akan mengirimkan barang untuk keluarganya di Indonesia.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahimdi Ruang Studio 2 Lt. 1 Hotel Hilton, Kuching, Malaysia,
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengajak pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan untuk memakmurkan Masjid An Nur PMI di Taman Guanyin Taiwan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta dukungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Arwati binti Harun meninggal dunia di Riyadh, Arab Saudi. Jenazah PMI yang pernah bekerja di Dubai berada di RS King Saudi
Netty mengungkapkan, berdasarkan data BP2MI, sejak 2014-2022, sudah ada 704 orang PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pulang dari Malaysia dalam kondisi tak bernyawa.
Menurut Hadi, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.
Pemanfaatan teknologi dipercaya bakal mempermudah dan memperluas cakupan para pekerja yang berada di luar negeri menjadi lebih mudah dalam melakukan pendaftaran ke sistem jaminan sosial.