home global news

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari hingga 17 Januari

Senin, 03 Januari 2022 - 15:43 WIB
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM skala Mikro di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Foto: Antaranews)
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali meskipun kasus Covid-19 mulai melandai. Selain itu, pemerintah jugasedang mempersiapkan vaksin booster atau vaksinasi ketiga.

Hal demikian disampaikan langsungMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Konferensi Pers Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disaksikan secara daring.Airlangga mengatakan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian dari segi penanganan Covid-19 selueruh kabupaten dan kota berada pada level 1, namun sejumlah kab/kota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen.

Baca Juga:Airlangga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (3/1/2022).

"Kabupaten atau kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten atau kota, kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten atau kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, di level 4, 0 kabupaten atau kota," ujarnya.

Airlangga mengatakan pemerintah juga sedang mempersiapkan vaksinasi ketiga. Nantinya akan ada revisi baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah.

Baca Juga:Booster Moderna dengan Vaksin Lengkap Sinovac Tingkatkan Antibodi Hingga 9,3 Kali
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm darurat airlangga hartarto penanganan covid-19 covid-19 vaksin booster
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya