home global news

Anggota DPR: Polri Harus Netral, Tak Berpihak Politik Praktis

Rabu, 05 Januari 2022 - 04:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta agar Polri tetap netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik golongan. Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Gubernur Lemhamnas, Agus Widjojo yang mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dengan melibatkan pihak Polri.

Menurut Didik, jika Polri ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, maka bisa saja ada potensi politisasi Polri. Didik menilai sangat berbahaya jika menempatkan Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh menteri asal partai politik.

Baca juga:Ketua DPR: Vaksin Booster Perlu Digratiskan untuk Rakyat Kecil

"Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis. Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis," kata Didik dalam keterangan persnya seperti dikutip Selasa (4/1).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan usulan penempatan Polri di bawah kementerian harus dikaji lebih mendalam lagi secara utuh dan komprehensif. Ia tidak ingin nantinya polisi dijadikan sebagai alat politik.

"Dalam sistem ketatanegaraan kita, konsensus besar bangsa yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, secara eksplisit menegaskan kedudukan Polri berada di bawah presiden," jelasnya.

Baca juga:DPR Minta Pemerintah Kurangi Impor Bawang Putih
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri komisi iii dpr dpr ri didik mukrianto
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya