Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Anggota DPR: Polri Harus Netral, Tak Berpihak Politik Praktis

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 05 Januari 2022 - 04:05 WIB
Anggota DPR: Polri Harus Netral, Tak Berpihak Politik Praktis
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta agar Polri tetap netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik golongan. Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Gubernur Lemhamnas, Agus Widjojo yang mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dengan melibatkan pihak Polri.

Menurut Didik, jika Polri ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, maka bisa saja ada potensi politisasi Polri. Didik menilai sangat berbahaya jika menempatkan Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh menteri asal partai politik.

Baca juga: Ketua DPR: Vaksin Booster Perlu Digratiskan untuk Rakyat Kecil

"Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis. Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis," kata Didik dalam keterangan persnya seperti dikutip Selasa (4/1).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan usulan penempatan Polri di bawah kementerian harus dikaji lebih mendalam lagi secara utuh dan komprehensif. Ia tidak ingin nantinya polisi dijadikan sebagai alat politik.

"Dalam sistem ketatanegaraan kita, konsensus besar bangsa yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, secara eksplisit menegaskan kedudukan Polri berada di bawah presiden," jelasnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Kurangi Impor Bawang Putih

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Kemendagri sudah terlalu banyak, Agus menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional diperlukan lantaran belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Kehadiran Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Jokowi dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, DPR Minta Pemerintah Tutup Pintu Masuk TKA

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)