Antisipasi Penyebaran Omicron, WHO Sarankan Karantina 14 Hari
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 05 Januari 2022 - 17:33 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar setiap negara tetap memberlakukan masa karantina 14 hari meski pasien Covid-19 dinyatakan sembuh total dalam waktu 5-7 hari.
Tim Dukungan Manajemen Insiden Covid-19 WHO Abdi Mahamud mengatakan negara-negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi seseorang.
Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin, terangnya.
Baca juga:WHO: Banyak Bukti Omicron sebabkan Gejala Lebih Ringan
Akan tetapi, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian negara-negara tetap berjalan, katanya.
Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus Omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah.
"Selagi studi terbaru menunjukkan fakta bahwa varian Omicron memengaruhi sistem pernapasan bagian atas daripada paru-paru, yang menjadi kabar baiknya, seseorang yang berisiko tinggi dan tidak divaksin masih berpotensi sakit parah akibat varian tersebut," lanjutnya.
Tim Dukungan Manajemen Insiden Covid-19 WHO Abdi Mahamud mengatakan negara-negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi seseorang.
Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin, terangnya.
Baca juga:WHO: Banyak Bukti Omicron sebabkan Gejala Lebih Ringan
Akan tetapi, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian negara-negara tetap berjalan, katanya.
Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus Omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah.
"Selagi studi terbaru menunjukkan fakta bahwa varian Omicron memengaruhi sistem pernapasan bagian atas daripada paru-paru, yang menjadi kabar baiknya, seseorang yang berisiko tinggi dan tidak divaksin masih berpotensi sakit parah akibat varian tersebut," lanjutnya.