Kemenag-BNSP Sinergi Tingkatkan Kapasitas Pembimbing Haji dan Umrah
Fajar adhitya
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:00 WIB
Jamaah haji dan umrah di Jabal Rahmah, Makkah. Foto: Langit7.id/iStock.
Peningkatan kapasitas pembimbing ibadah haji menjadi salah satu program kerja Hilman Latief dalam 100 hari setelah dilantik menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU). Segala upaya dilakukan, salah satunya bekerja sama dengan stakeholders dalam melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang Pembimbing, Pemandu & Pengantar Jemaah Haji & Umrah yang langsung disupervisi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hilman mengatakan bahwa peningkatan kapasitas pembimbing ibadah haji dan umrah serta pengakuannya di kancah nasional bahkan internasional perlu terus dilakukan.
“Kami concern dalam upaya meningkatkan kapasitas pembimbing dan profesi pembimbing ibadah haji dan umrah,” kata Hilman Latief saat memberikan sambutan pada Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang Pembimbing, Pemandu dan Pengantar Jemaah Haji dan Umrah di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:Mitigasi Sistem Umrah, Amphuri Berangkatkan Tim Advance ke Saudi
Giat ini diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Syariah Indonesia bekerja sama dengan BNSP dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengatakan bahwa pembimbing ibadah haji adalah profesi yang bonafide dan mulia.
"Karena itu, harus lebih profesional, ditandai dengan kapasitas dan kompetensi yang terstandar, baik dari segi wawasan, keterampilan, dan kepemimpinan,” ujarnya.
Hilman menjelaskan sejumlah alasan pentingnya peningkatan kapasitas pembimbing ibadah haji. Pertama, ada 5.103.375 jemaah yang mendaftar haji (waiting list). Masa tunggunya berada pada rentang 9-45 tahun.
Hilman mengatakan bahwa peningkatan kapasitas pembimbing ibadah haji dan umrah serta pengakuannya di kancah nasional bahkan internasional perlu terus dilakukan.
“Kami concern dalam upaya meningkatkan kapasitas pembimbing dan profesi pembimbing ibadah haji dan umrah,” kata Hilman Latief saat memberikan sambutan pada Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang Pembimbing, Pemandu dan Pengantar Jemaah Haji dan Umrah di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:Mitigasi Sistem Umrah, Amphuri Berangkatkan Tim Advance ke Saudi
Giat ini diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Syariah Indonesia bekerja sama dengan BNSP dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia mengatakan bahwa pembimbing ibadah haji adalah profesi yang bonafide dan mulia.
"Karena itu, harus lebih profesional, ditandai dengan kapasitas dan kompetensi yang terstandar, baik dari segi wawasan, keterampilan, dan kepemimpinan,” ujarnya.
Hilman menjelaskan sejumlah alasan pentingnya peningkatan kapasitas pembimbing ibadah haji. Pertama, ada 5.103.375 jemaah yang mendaftar haji (waiting list). Masa tunggunya berada pada rentang 9-45 tahun.