LANGIT7.ID, Jakarta - Konsep hotel syariah terus berkembang menjadi tren baru dalam sektor perhotelan di Indonesia. Hal tersebut juga ditopang oleh besarnya pasar konsumen yang di prediksi akan terus meningkat setiap tahunnya.
Hotel syariah adalah hotel yang menerapkan konsep syariah Islam yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
Sekilas, hotel syariah tidak berbeda dengan hotel konvensional pada umumnya. Hanya saja, hotel syariah wajib menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai guna menunjang kegiatan ibadah, seperti penyediaan mushala.
Pihak hotel yang termasuk karyawan dan karyawati, wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah. Makanan dan minuman yang disediakan juga harus mendapat sertifikat halal dari MUI.
Dan yang paling penting adalah hotel syariah tidak menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat atau pornografi, dan hal-hal lainnya yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Di Jakarta, terdapat banyak hotel syariah yang bisa disinggahi sobat langit7. Sebut saja Sofyan Hotel Cut Meutia dan Sofyan Hotel Soepomo, Hotel Gren Alia Cikini, Sky Residence Syariah Mampang 1 Jakarta, OYO 1580 D'rhea Syariah, dan Jusenny Hotel Syariah di Jakarta Barat.
Kota Bandung juga memiliki hotel syariah seperti Ruby Hotel Syariah, Cinnamon Hotel Boutique, dan Noor Hotel. Sementara di Yogyakarta, ada Grand Rohan Jogja, Grand Serela, dan Arrayan Malioboro Syariah.
Hadirnya hotel syariah tak hanya menjadi tempat menginap atau staycation semata, tapi juga memutus stigma negatif kebanyakan orang tentang sebuah hotel.
(sof)