LANGIT7.ID, Jakarta - Dalam rangka mencegah munculnya klaster Covid-19 di rumah-rumah ibadah, pemerintah lewat Kementerian Agama mengampanyekan "Shalat di Rumah Saja". Imbauan ini menguat ketika umat Islam hendak menjalani shalat id Idul Fitri maupun Idul Adha dengan berjamaah bersama keluarga di rumah.
Namun masalahnya, shalat di rumah tak bisa diterapkan semua masyarakat. Warga tak mampu yang tinggal di perumahan padat penduduk, rumah petakan atau kontrakan sempit terpaksa tetap berjamaah di masjid untuk mendapat keutamaan shalat.
"Mereka yang tinggal di rumah petak di mana hanya ada satu kamar tidur, (jadi satu dengan) ruang tamu kemudian anggota keluarganya banyak bagaimana mereka bisa shalat id di rumah. Orang buat taruh badan saja tidak bisa," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam webinar CONVEY Indonesia bertema 'Beragama di Masa Pandemi', Jumat (23/7/2021).
Mu'ti mengatakan, keadaan inilah yang harus dilihat pemerintah bila banyak masyarakat memaksa masjid tetap dibuka. Berjamaah di rumah tidak selalu bisa diterima ketika melihat realitas di lapangan.
"Bagaimana mau shalat di rumah wong rumah saja tidak ada, tempat tidur hanya satu sementara anggota keluarganya banyak," ujarnya.
Di sinilah kemudian kadang-kadang sebagian masyarakat secara pragmatis dengan segala risiko tetap ke masjid atau ke mushalla walaupun dengan segala risiko dan kemungkinan," urainya.
Mu'ti menilai, masyarakat yang menolak penutupan masjid bukan berarti mereka konservatif, skripturalistik, atau anti-pemerintah. Penolakan itu juga harus dilihat dari sisi lain, yakni ketidakmampuan masyarakat dalam melaksanakan anjuran shalat di rumah saja karena keadaan yang serba terbatas.
"Ini yang harus dilihat bagiamana solusinya dan berpikir bahwa masyarakat kita memiliki beragam keadaan dan itu harus menjadi bagian dari policy dan pikiran ke depan ketika masalah ini terjadi di masyarakat," katanya.
(bal)