Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Masker Sekali Pakai

Dwitisya Rizky Desindatika Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:20 WIB
Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Masker Sekali Pakai
Ilustrasi masker sekali pakai dibuang di jalan Foto: RMIT
LANGIT7.ID - Permintaan dan penggunaan masker di masyarakat sangat tinggi terkait kewaspadaan terhadap Covid-19. Ini berarti pula ada peningkatan sampah masker bekas di tempat pembuangan.

Masalah muncul karena penggunaan masker medis atau masker sekali pakai tidak disertai dengan protokol dan pendidikan penanganan masker medis yang lebih siap.

Alhasil semua masker dibuang dengan benar. Hal ini berisiko pada kesehatan, juga yang mencoba memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan mendaur ulang masker bekas.

Masker sekali yang dibuang tanpa perlakuan khusus dikhawatirkan dapat memberi dampak kesehatan bagi para petugas kebersihan yang membuang masker-masker tersebut, bahkan bisa memperburuk kondisi persampahan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB4/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai.

Apabila masker sekali pakai digunakan oleh orang sakit/pasien, baik sudah berstatus positif, maka masker dikategorikan sebagai limbah B3.

Masker bekas sekali pakai tersebut harus dibuang di tempat sampah terpisah dan diberi label “sampah infeksius”. Imbuan juga mengajak masyarakat yang sehat beralih menggunakan masker kain yang dapat diguna ulang dan melakukan pengelolaan sampah masker yang baik jika harus menggunakan masker sekali pakai.

Kementerian kesehatan juga telah memberikan pedoman pengelolaan sampah masker dari masyarakat. Disebutkan, sampah masker termasuk ke dalam kategori limbah domestik.

Maka ia diperlakukan sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun untuk mengurangi risiko kesehatan, penanganan masker dan pembuangan sampah masker sekali pakai dilakukan dengan cara:

Melakukan disinfeksi dengan cara rendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan/klorin/pemutih atau semprot masker dengan cairan disinfektan, alkohol atau semacamnya.

Mengubah bentuk masker. Setelah dilakukan disinfeksi, masker harus digunting atau dirusak agar tidak bisa dimanfaatkan kembali.

Bungkus dalam wadah yang rapat sebelum buang ke tempat sampah domestik. Sesuai dengan edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apabila pemerintah telah menyediakan tempat sampah/drop box khusus masker sekali pakai, maka masukkan masker tak terpakai ke dalamnya..

Cara lain yakni memisahkan tempat sampah masker sekali pakai dengan sampah domestik lain di rumah, lalu membungkus rapat kumpulan sampah masker. Bungkus tadi lantas diberi label atau menggunakan wadah berwarna merah sebagai kode sampah medis.

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan pengelolaan masker.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)